Saat melaksanakan ibadah haji dan umrah, jamaah haji khususnya jamaah pria diwajibkan mengenakan kain ihram berwarna putih. Kain ihram dipakai untuk menutupi bagian tubuh bagian bawah dan atas. Dalam menjalankannya, ada sejumlah larangan ihram bagi laki-laki.
Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan seseorang selama ihram. Jika dia tetap melakukannya, seorang mukmin wajib membayar bendungan atau denda. Bendungan dipakai agar ibadah haji atau umrah yang dilakukan tetap sah. Lalu apa saja larangan ihram bagi laki-laki? Berikut ulasan lengkapnya.
Larangan Ihram bagi Pria
Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang dilarang selama ihram bagi jamaah laki-laki:
- Tutupi kepala dengan tutup kepala apa pun
- Mengenakan pakaian jahit dalam bentuk apapun
- Mencukur rambut atau memotongnya sedikit saja, baik rambut di kepala maupun rambut di badan lainnya
- Potong kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki
- Menyentuh atau memakai parfum
- Membunuh hewan buruan darat. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 95.
- Melakukan ciuman, pelukan dan sejenisnya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat A-Baqarah ayat 197.
- Melaksanakan akad nikah atau melamar pasangan.
- Behubungan badan suami istri
- Dilarang mencaci, berkelahi atau mengucapkan kata-kata kotor, jorok, membantah dan kata-kata negatif lainnya.